Darrel.id – Pelaku UMKM yang mendapatkan SMS dari BRI INFO tentang pencairan dana bantuan BLT Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM bisa konfirmasi nama mereka di formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Masyarakat yang NIK KTP mereka tidak terdaftar di eform tersebut disebabkan karena tidak memenusi syarat atau belum mendaftar bantuan BLT UMKM.
Jika belum mendaftar, sebaiknya pelaku UMKM segera daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul sebelum kuota habis meskipun pendaftaran dibuka hingga akhir November 2020 ini.
Meski demikian, tidak semua usaha bisa disebut sebagai usaha mikro. Hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini.
Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bantuan ini sudah didaftar oleh 28 juta pelaku mikro padahal kuotaya hanya 12 juta.
Oleh karena itu pihaknya berencana mengusulkan agar bantuan ini diperpanjang hingga 2021.