Medan, Darrel.id – Akibat kurang menerapkan protokol kesehatan saat berkampanye, Badan Pengawas Pemiilu (Bawaslu) kota Medan memberikan peringatan tertulis kepada dua pasangan calon wali kota Medan. Sabtu (3/10/2020).
Kampanye yang dilakukan ke dua paslon Walikota dan Wakil Walikota menuai berbagai laporan dan temuan yang telah diterima oleh pihak Bawaslu kota Medan. Dari data Bawaslu kota Medan hampir seluruh kegiatan kampanye kedua pasangan calon melanggar standar protokol kesehatan.
Menanggapi berbagai temuan pelanggaran tersebut dan dari hasil rapat pleno Bawaslu memutuskan untuk memberikan peringatan tertulis kepada kedua pasangan calon.
“Kedua pasangan calon Akhyar Nasution – Salman Alfarisi dan Bobby Nasution – Aulia Rachman diharapkan lebih memperhatikan penerapan protokol kesehatan sesaui dengan pakta integritas penerapan protokol kesehatan ” ujar M. Taufiqurrahman Komisioner Bawaslu Medan.
Apabila nantinya pasangan calon kembali melakukan kampanye yang melanggar penerapan prtokol kesehatan, Bawaslu akan kembali memberikan teguran
hingga pelarangan kampanye selama tiga hari.(ba)